Rembug Stunting merupakan forum musyawarah di tingkat desa, yang bertujuan untuk menyusun dan mengoordinasikan upaya penanggulangan stunting secara partisipatif.
Rembug Stunting tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin , 07 juli 2025 sesuai dengan jadwal yang dihadiri oleh Plh,Perbekel Desa, Perangkat Desa, BPD,Kelian Banjar Dinas, Pendamping Desa, Bidan Desa, KPM, PLKB, Kader Posyandu/Kader BKB, Babinsa. Babinkamtibmas
Melalui Rembug Stunting ini, Desa Subaya menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting ...