Kamis,30 Juli 2020
Dilaksanakannya rapat Perencanaan RKP 2021, yang bertempat di Balai Serba Guna Desa Subaya yang di selenggarakan oleh BPD Desa Subaya dan di hadiri oleh Pendamping Desa, Perbekel, Unsur Prangkat Desa, LPM, TP-PKK, Unsur Desa Adat, Kelian Subak, dan Unsur Perempuan Kelompok Masyarakat.
Adapun materi yang di bahas yaitu. Pembahasan laporan realisasi RKP-Desa tahun berjalan, Pembahasan pagu indukatif tahun 2021, Pembahasan rencana program pembangunan Desa Subaya tahun anggaran 2021. ( Usulan RPJM tertunda akibat Covid-19 dan pokok-pokok pikiran BPD dan Masyarakat ), Pembahasan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021. ( Usulan RPJM tertunda akibat Covid-19 dan pokok-pokok pikiran BPD dan Masyarakat ).
Setelah di lakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP-Desa tahun 2021.
Menyepakati penyampaian realisasi RKP tahun berjalan, Menyepakati Perencanaan pembangunan tahun 2021, menyepakati prioritaspenggunaan Dana Desa tahun 2020. Pengangkatan sumber air bersih berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PAUD, rabat beton jalan usaha tani, pencegahan Stunting. Prioritas Stunting menjadi prioritas Kesehatan tahun 2021, penglolaan air Desa yang bersumber dari Dana Desa harus di dasari kajian teknis dan di buatkan PERDES tata Kelola air Desa, prioritas program kerja oleh Perbekel untuk tahun 2021 sesuai dengan RPJM Desa, Disepakati pembentukan tim penyusun dan tim Verifikasi RKPDes tahun 2021.