Pada hari kamis, 20 Januari 2022 Badan Permusyawaratan Desa Subaya menggelar Rapat Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Daftar Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Subaya. Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua Beserta Anggota BPD, Perbekel, Perangkat Desa, BabinKamtibmas, dan Tokoh Masyarakat. Rapat Musyawarah membahas calon penerima mamfaat BLT-DD tahun 2022 berjalan dengan baik,
Hasil yang diperoleh dari musyawarah ini, Menetapkan calon penerima manfaat BLT-DD 2022, calon Prioritas penerima BLT adalah dari Kalangan Lansia, Penyandang Cacat, KK yang baru Menikah dan belum mempunyai KK. dan BPD Memerintahkan Kepada Perbekel agar segera membuat peraturan Perbekel tentang penerima manfaat BLT-DD tahun 2022, Sebanyak 87 Orang sesuai hasil kesepakatan Musyawarah.