Artikel
DESA SIAGA KESEHATAN (REMBUG STUNTING)
Rembug Stunting merupakan forum musyawarah di tingkat desa, yang bertujuan untuk menyusun dan mengoordinasikan upaya penanggulangan stunting secara partisipatif.
Rembug Stunting tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin , 07 juli 2025 sesuai dengan jadwal yang dihadiri oleh Plh,Perbekel Desa, Perangkat Desa, BPD,Kelian Banjar Dinas, Pendamping Desa, Bidan Desa, KPM, PLKB, Kader Posyandu/Kader BKB, Babinsa. Babinkamtibmas
Melalui Rembug Stunting ini, Desa Subaya menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKPDes tahun 2026 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Subaya.