Pemberian Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada masyarakat Desa subaya pada tanggal 30 Juli 2026 yang merupakan program krusial untuk menjaga stabilitas pangan, mengatasi kerawanan pangan, dan mengantisipasi dampak bencana alam.
Bantuan beras ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap ketersediaan pangan dan kesejahteraan warganya. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam situasi darurat seperti banjir dan memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti pangan terpenuhi.