Pada har ini Kamis 3 Januari 2019 pelaksanaan MUSYAWARAH DESA Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2019, rapat ini diselenggarakan oleh BPD dan dihadiri oleh Perbekel , Aparatur Desa, LPM, Kelompok Perempuan dan Tokoh Perwakilan Masyarakat Lainnya. APBDes Tahun anggaran 2019 terdiri dari Pendapatan dan Belanja Desa yang terdiri dari: Pendapatan Alsi Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Dana Desa, BKK Kapupaten dan BKK Provinsi dan Belanja Desa terdiri dari : Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penangulangan Bencana Alam Serta Penyertaan Modal Desa.
Acara diawali dengan sabutan BPD, dan Perbekel dan setelah itu pemaparan Kegiatan- kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PEMDES Subaya yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2019 Oleh Sekretaris Desa dan diakhir sesi rapat ada tanya jawab dari peserta rapat.
Diakhir Rapat BPD dan Perbekel memutuskan untuk Menyetujui, dan Menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2019 yang sertai dengan Penandatanagan berita acara kesepakatan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2019.