Penetapan APBDES perubahan yang di laksanakan pada hari Selasa, 19 November 2019, di ruang rapat kantor Desa Subaya. Yang di selenggarakan BPD Desa Subaya dan di hadiri Perangkat Desa, Bimas, Babinsa, PLD Kecamatan, LPM, Kelian Subak dan Tokoh Masyarakat Desa Subaya.
Kegiatan ini yang di sepakati beberapa perubahan dari anggaran induk sesuai dengan kebutuhan Desa yaitu, kegiatan Tari Rejang di ubah menjadi pemberian insentip ke kader-kader dan biaya makan minum kegiatan PKK.
Pembongkaran jalan menuju Br. Bangbang dan sekitarnya di ubah menjadi pengaspalan lapen jalan lingkungan Desa menuju Pura Mendaha dan sekitarnya, dan ada juga menggabungkan dana kegiatan Rabat Beton di Munduk Tangluk dan Cempaga. Sisa anggaran tersebut di gunakan untuk penanganan Stanting di bulan November dan Desember 2019.